Sedang hangat kabar di dunia maya bahwa pemerintah indonesia mewacanakan untuk menaikan harga rokok dari dibawah 20 ribu menjadi 2 kali lipat atau setara dengan 50 ribu rupiah .Banyaknya Pro dan Kontra di masyarakan tentang usulan ini pasalnya hampir 50 % penduduk indonesia adalah perokok .
Sehingga banyak masyarakat yang tidak setuju tentang usulan ini ,tapi banyak juga yang mendukung dan ingin segera untuk merealisasikannya.Bagaimana menurut kalian ?
Mungkin usulan pemerintah ini berupaya untuk mengurangi jumlah perokok di indonesia yang tiap taun mengalami peningkatan ,dan menaikan harga rokok juga sebagai upaya pengendalian perokok di bawah umur .Mengapa begitu ? Karna 70 % perokok aktif di indonesia berusia 16-26 tahun .dan sisanya 30% adalah anak di bawah umur serta orang lanjut usia .
Karna faktor itu lah mungkin pemerintah, mewacanakan kenaikan harga rokok .tapi sebelum usulan ini bisa di terima di masyarakat pemerintah harus benar-benar mengkaji , semua dampak yang di akibatkan kenaikan harga rokok .
Karna di indonesia sekecil apapun yang di ambil pasti akan mengakibatkan dampak yang besar di kemudian hari.
EmoticonEmoticon